Skip to main content

Pajak motor naik ?


kantor Samsat Indramayu

Pajak motor naik sekarang ini di berbagai media baik cetak maupun elektronik sedang ramai di bicarakan tentang kenaikan pajak kendaraan bermotor yang mencapai angkah 100% bahkan di beberapa media online ada yang mengatakan kenaikanya mencapai 300% .. benarkah Pajak motor naik ?

tabel kenaikan biaya administrasi kendaraan bermotor


Bisa dilihat dari PP No. 60 tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri. Mulai 6 Januari 2016 akan dilakukan penggantian biaya administrasi. Seperti penerbitan STNK baru, naik 100%. Asalnya Rp 50 ribu jadi Rp 100 rb. Ganti pelat nomor asalnya Rp 30 ribu jadi Rp 60 ribu atau naik 100%. Yang paling besar kenaikannya adalah penerbitan BPKB baru, asalnya Rp 80 ribu jadi Rp 225 ribu atau naik 181%.


Kalau kita lihat sebenarnya yang di umumkan pemerintah itu bukan kenaikan pajak kendaraan bermotor tapi biayah administrasi STNK, Plat kendaraan Bermotor dan BPKB ituy semua harus kita pahami dahulu sebab kalau kenaikan pajak kendaraan bermotor itu memang tiap tahun ada kenaikan tergantung wilayah nya masing masing .


Karena menurut undang unndang No.28 tahun 2009 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah pajak kendaraaan bermotor adalah kewenangan pemerintah daerah tingkat provinsi http://www.jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2009/28TAHUN2009UU.htm jadi kita harus pilah dan pahami dulu dengan informasi yang ada di depan kita.

Dan satu lagi menurut pengalaman penulis ketika berada di Singapura, kenapa di negara tersebut terlihat rapih dan tertib dalam berkendara di jalan raya .. salah satunya adalah betapa mahalnya biaya yang harus di keluarkan kalau kita memiliki kendaraan pribadi baik itu roda dua maupun roda empat.

Kalau kita lihat pertumbuhan kendaraan bermotor di DKI tahun 2013 yang mencapai 11% sedang pertumbuhan panjang jalan hanya mencapai 0,01% saja bisa di bayangkan beberapa tahun kedepan mungkin kita akan menghabiskan sebagian waktu hidup kita di jalanan, semua itu terjadi karena di kita begitu mudah dan murahnya orang untuk memiliki kendaraan bermotor , memang terlalu jauh kalau harus membandingkan dengan Singapura  sebab di sana sistem transportasi massal sudah terintegrasi dan murah, kedepannya mungkin pemerintah harus memikirkan bagaimana membenahi sistem transportasi umum agar para pengguna jalan bisa beralih ke moda transportasi massal tersebut.

Belum lagi isu pemanasan global yang sayangnya di kita masih sebatas wacana di tulisan belaka belum ke tahap implementasi dalam kehidupan kita sehari hari
Jadi dengan adanya keramaian soal ini saya berharap kita lebih bijak lagi dalam penggunaan kendaraan bermotor yang kita miliki.

sallam

sumber refrensi:
- photo : Fajar news
- www.kemenkeu.go.id
- motorplus.com




Comments