Pada awal pendirianya Tahun 1974, komunitas ini berbentuk perguruan yang mengajarkan ilmu kanuragan dengan nama” Silat Serbaguna”, Pada tahun
1982 berganti nama menjadi “Jaka Utama”, kemudian pada tahun 1995 komunitas ini
berganti nama menjadi “dayak siswa” Komunitas ini menamakan dirinya dengan
sebutan “Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu” pada tahun 2000 hingga
sekarang, Menurut penjelasan warga komunitas ini, penamaan Suku Dayak ini
mengandung makna sebagai berikut :
- Kata “suku” artinya kaki, yang mengandung makna bahwa setiap manusia berjalan dan berdiri di atas kaki masing-masing untuk mencapai tujuan sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya masing-masing.
- Kata “Dayak” berasal dari kata “ayak” atau “ngayak” yang artinya memilih atau menyaring. Makna kata “dayak” di sini adalah menyaring, memilah dan memilih mana yang salah dan mana yang benar.
- Kata “Hindu” artinya kandungan atau rahim. Filosofinya adalah bahwa setiap manusia dilahirkan dari kandungan sang ibu (perempuan).
- Sedangkan kata “Budha”,berasal dari kata “wuda”, yang artinya telanjang. Makna filosofisnya adalah bahwa setiap manusia dilahirkan dalam keadaan telanjang
- kata “Bumi Segandu Indramayu”. “Bumi” mengandung makna wujud.sedangkan kedua kata ini, yakni “Bumi Segandu” mengandung makna filosofis sebagai kekuatan hidup.
- Adapun kata “Indramayu”, mengandung pengertian : “In” maknanya adalah ‘inti’; “Darma” artinya orang tua, dan kata “Ayu”, maknanya perempuan.
meski mereka menggunakan nama dan berpenampilan layaknya suku
Dayak Kalimantan. Mereka merupakan bagian dari orang indramayu atau
penduduk Indramayu yang pada umumnya, mereka terkenal ramah
dan suka menolong. Siapa pun yang datang ke pendopo pasti disambut dengan
tangan terbuka dan keramahan ala "Bumi Segandu", polos, lugu, jujur,
murni dan apa adanya.
mereka itu suku tanpa memiliki kartu identitas. bagi mereka kartu idetitas
hanyalah sebuah kartu yang merepotkan. Identitas utama mereka adalah diri
mereka yang kasat mata dan dibawa kemanapun mereka pergi. Meski sempat
mengalami kesulitan karena tidak punya KTP saat berpergian ataupun mengurus
surat-surat penting lain, Keengganan mereka
untuk terikat dengan aturan-aturan formal, terbukti dari keengganan mereka KTP.
Padahal kepemilikan adalah hak sipil bagi semua warga Negara yang telah cukup
umur. Salah satu penyebab
keengganan kelompok ini untuk memenuhi hak sipil mereka adalah karena
adanya keharusan mengisi kolom agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dalam format KTP, sementara mereka tidak mengikatkan diri pada salah satu agama
maupun Organisasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Posisi kaum wanita yang terhormat dalam komunitas ini juga
terlihat dari konsep kepercayaan yang dianut oleh suku Dayak Indramayu,yaitu
“Alam Ngaji Rasa”. Dalam kepercayaan tersebut, sosok Tuhan atau zat yang
memberi kehidupan bagi manusia dipersonifikasikan dengan figur wanita. Mereka
menamakannya Nyi Dewi Ratu. Aplikasi keberagamaan komunitas pimpinan ki
Takmad ini diwujudkan dengan memperlakukan istri atau kaum wanita dengan penuh
kasih. Pengkhianatan, kekerasan serta kebohongan yang ditujukan pada istri
(wanita) dilarang keras dan merupakan dosa besar. Selain penghormatan yang
tinggi pada kaum wanita, suku Dayak Indramayu juga menjalankan beberapa ritual
yang menggambarkan kecintaan mereka terhadap alam. Ritual untuk menyembah sang
penguasa alam dilakukan dengan 2 cara, yang biasa disebut laku pepe dan laku
kungkum. Laku pepe dilakukan dengan berjemur diri dibawah sinar matahari.
Sementara laku kungkum dilaksanakan dengan cara merendam tubuh di dalam air
hingga sebatas leher. Ritual ini dilakukan pada malam hari mulai dari tengah
malam hingga pagi.
Pada
awalnya, setiap manusia wedi – wedian (takut, penakut) baik terhadap alam
maupun lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, manusia harus mengembangkan
perasaan sabar dan sumerah diri dalam arti berusaha selaras dengan alam tanpa
merusak alam. Prinsipnya adalah jangan merusak alam apabila tidak ingin terkena
murka alam. Itulah yang disebut ngaji rasa atau ngadirasa. Setelah bersatu dan
selaras dengan alam, dalam arti mengenal sifat-sifat alam sehingga bisa hidup
dengan tenteram dan tenang karena mendapat lindungan dari Nya manusia akan
memahami benar-salah dan selanjutnya dengan mudah akan mencapai pemurnian diri;
manusia tidak lagi memiliki kehendak duniawi. Cerminan dari manusia yang telah
mencapai pemurnian diri, yaitu manusia yang telah memahami benar-salah, tampak
dalam kehidupan sehari-harinya. Manusia yang telah mencapai tahap tersebut,
akan selalu jujur dan bertanggungjawab.
Ngajirasa,
ajaran yang diakui sebagai jalan menuju pemurnian diri, mendidik setiap
pengikutnya untuk mengendalikan diri dari “TIGA TA” (harta, tahta, dan iberi
pinjaman. Yang terbaik ditunjukkan dengan hidup yang derhana, menjauhi
keinginan mengejar kesenangan duniawi, menghilangkan rasa dendam, penasaran,
dan iri kepada orang lain,suami harus sepenuhnya mengabdikan diri pada
keluarga. Suami tidak boleh menghardik, memarahi, atau berlaku kasar terhadap
anak dan isterinya. Oleh karena itu, perceraian merupakan sesuatu yang dianggap
pantang terjadi. Demikian juga, hubungan di luar pernikahan sangat ditentang.
“Jangan coba-coba berzinah apabila tidak ingin terkena kutuk sang guru,”
demikian salah seorang pengikut Pak Takmad mengungkapkan.
Ngajirasa juga mengajarkan untuk saling
mengasihi kepada sesama umat manusia. Misalnya, menolong orang yang sedang
kesulitan walaupun berbeda kepercayaan, tidak menagih utang kepada orang yang
diberi pinjaman, yang terbaik adalah
membiarkan orang yang berutang tersebut untuk membayar atas kesadarannya
sendiri. Demikian juga dalam hal mendidik anak, sebaiknya tidak terlalu banyak
mengatur karena yang bisa mengubah sikap dan perilaku adalah dirinya sendiri,
bukan orang lain. Jalan menuju permurnian diri .
Oleh karena
kepercayaan dan laku hidup yang berbeda dari kebanyakan orang pada
umumnya itulah, komunitas ini difatwakan sesat oleh Majelis Ulama
Indonesia (MUI) setempat pada tahun 2007.
sumber :
makalah Sherly Melindah
Photo:
A.Madestra dell ( Fotografer.net.Forum )
indramayu.com
Comments
Post a Comment